Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2020 Tahap 1 | UNISMA Malang

Dalam rangka peningkatan kompetensi para kepala sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Islam Malang sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) kembali dipercaya untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah tahun 2020 Tahap I di Kabupaten Tuban, yang dilaksanakan selama 24 hari, yaitu mulai tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 20 November 2020.

Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap I di Kabupaten Tuban yang diadakan pada tahun 2020 ini dilaksanakan dengan sistem daring yaitu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIMDiklat) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibagi menjadi tiga tahap pelatihan yaitu: (1) On The Job Training 1  atau OJT 1, (2) In Service Training atau IST, (3)  On The Job Training 2  atau OJT 2.  Pembelajaran daring (dalam jaringan) dilakukan karena pembelajaran secara luring (luar jaringan) tidak memungkinkan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

Adapun komposisi dari pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah tahun 2020 tahap I kabupaten Tuban ini terdiri dari pengajar, admin LMS, operator SIM dan peserta diklat. Tim pengajar diambilkan dari para dosen di Universitas Islam Malang yaitu Dr. H. Mustangin, M.Pd, Dr. Akhmad Tabrani, M.Pd dan Dr. Rulam Ahmadi, M.Pd, sedangkan untuk admin LMS terdiri dari dosen Universitas Islam Malang juga, adapun peserta diklat didominasi oleh para kepala sekolah Taman Kanak-kanak di wilayah kabupaten Tuban.

Pembukaan Kegiatan dapat disimak melalui video berikut:

Sedangkan Penutupan kegiatannya dapat diakses pada link video berikut;