S2 Kenotariatan: Unggul sebagai Konseptor dan Perancang Akta Berbasis Syariah

Profil Lulusan Program Studi Magister Kenotariatan Unisma

  • NOTARIS
    Adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang.
  • PPAT
    Adalah pejabat umum yang berewenang untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah.
  • PEJABAT LELANG
    Adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang.
  • IN HOUSE LAWYER
    Adalah pengacara yang bekerja menjadi karyawan pada perusahaan tertentu secara eksklusif.