Informasi seputar Bidang Akademik, melalui menu yang telah tersedia antara lain :

Syarat pengambilan ijazah :

  1. Kartu pengambilan ijazah yang sudah di validasi oleh Fakultas/Pascasarjana.
  2. Kartu Bukti validasi karya ilmiah (jurnal) oleh LPPM (bagi mahasiswa Pascasarjana).
  3. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  4. Bukti pembayaran wisuda Universitas yang sudah divalidasi bagian Keuangan Universitas
  5. Pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan