Informasi seputar Bidang Akademik, melalui menu yang telah tersedia antara lain :

Syarat pengambilan ijazah :

  1. Kartu pengambilan ijazah yang sudah di validasi oleh Fakultas / Pascasarjana.
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  3. Bukti pembayaran wisuda Universitas yang sudah divalidasi bagian Keuangan Universitas
  4. Pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan