Wisuda merupakan proses akhir dari kegiatan akademis seseorang yang telah berhasil menyelesaikan tugas-tugas akademiknya beserta syarat dan ketentuan yang diwajibkan telah terpenuhi keseluruhan dalam hal ini yang akan diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA).

Kepadanya akan dikukuhkan pada suatu upacara dengan keadaan khidmat, dimana upcara semacam ini adalah momen yang ditunggu-tunggu setiap seseorang yang berhasil menyelesaikan studinya sebagai sejarah kehidupan seseorang dan bahkan diabadikan untuk dikenang, beserta gelar akademik yang akan ditulis pada ijazah yang dapat ditelusuri keabsahannya melalui link yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dinamakan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) serta pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

Wisuda Unisma

Wisuda UNISMA akan dilakukan satu gelombang, karena sudah dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah guna meningkatkan kembali kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia yang terpuruk, karena hampir selama dua tahun pandemi covid-19 melanda hampir seluruh dunia dan tidak ketinggalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wisuda Periode 75 Tahun 2025 kali ini akan diikuti oleh Program Doktor, Magister dan Sarjana Universitas Islam Malang rencana akan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 22 Februari 2024.

Pelaksanaan Wisuda UNISMA

Wisuda UNISMA akan dilaksanakan secara offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal para peserta bisa menjaga kesehatannya masing-masing, serta berpakain rapi dan sopan.

Peserta Wisuda

Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan wisuda, peserta harus sudah konfirmasi dengan mengisi formulir yang sudah disediakan melalui link konfirmasi wisuda.

Peserta wisuda pada periode 75 ini diikuti bagi mahasiswa yang sudah yudisium berdasarkan SK Rektor yudisium pada:
1) 30 Agustus 2024 (Khusus Prodi Akuntansi);
2) 17 September 2024;
3) 31 Oktober 2024;
4) 23 November 2024; dan
5) 24 Desember 2024.

Hal penting yang perlu diperhatikan bagi wisudawan unisma:

  1. Bagi wisudawan yang mengisi sebelum 12 Februari 2025 Pukul 17.00 WIB, maka pengambilan Undangan Wisuda di Fakultas/Pascasarjana masing-masing.
  2. Bagi Wisudawan yang melebihi 12 Februari 2025 Pukul 17.00 WIB, maka tetap bisa mengisi formulir konfirmasi, namun pengambilan Undangan Wisuda ada di Sekretariat (BAAK lantai 1 Rektorat).
  3. Bagi Wisudawan yang tidak mengisi konfirmasi ini maka tidak diperkenankan mengikuti wisuda, dan tidak dapat mengikuti wisuda pada periode selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan Penting :

Apabila berhalangan hadir silakan membuat surat ijin ditujukan kepada Ketua Panitia Wisuda melalui email baak@unisma.ac.id serta menerima konsekuensi tidak mengikuti wisuda periode selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ijin tidak mengikuti Wisuda kami terima paling lambat 12 Juni Februari 2025.