Syarat pengambilan ijazah :
- Kartu pengambilan ijazah yang sudah di validasi oleh Fakultas / Pascasarjana.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Bukti pembayaran wisuda Universitas yang sudah divalidasi bagian Keuangan Universitas
- Pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan