S1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah): Unggul  sebagai Konsultan di Bidang Keluarga Sakinah Berbasis HAM dan Gender

Profil Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)

  • Praktisi Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  • Penghulu
    Sarjana hokum Islam yang berkpribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  • Asisten Peneliti Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum keluarga Islam (akhwalu syahsiyah) dan hukum Islam pada umumnya berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian